
Pada zaman Rasulullah SAW, ada seorang Yahudi yang menuduh orang Muslim mencuri untanya. Maka dia datangkan empat orang saksi palsu dari golongan munafik. Nabi SAW lalu memutuskan unta itu milik orang Yahudi dan memotong tangan Muslim itu sehingga orang Muslim itu kebingungan. Maka ia pun mengangkat kepalanya menengadah ke langit seraya berkata, “Tuhanku, Engkau Maha Mengetahui bahwa sesungguhnya aku tidak mencuri unta itu”.
Selanjutnya orang Muslim itu berkata kepada Nabi SAW, “Wahai Rasulullah, sungguh keputusanmu itu adalah benar, akan tetapi mintalah keterangan dari unta ini”. Kemudian Nabi SAW bertanya kepada unta itu, “Hai unta, milik siapakah engkau ini ?” Unta itu menjawab dengan kata-kata yang fasih dan jelas, “Wahai Rasulullah, aku adalah milik orang Muslim ini dan sesungguhnya para saksi itu adalah dusta”.
Akhirnya Rasulullah s.a.w berkata kepada orang Muslim itu, “Hai orang Muslim, beritahukan kepadaku, apakah yang engkau perbuat, sehingga Allah Taala menjadikan unta ini dapat berbicara perkara yang benar”. Jawab orang Muslim itu, “Wahai Rasulullah, aku tidak tidur di waktu malam sehingga lebih dahulu aku membaca solawat atas engkau sepuluh kali”.
Rasulullah s.a.w bersabda, “Engkau telah selamat dari hukum potong tanganmu di dunia dan selamat juga dari siksaan di akhirat nanti karena engkau membaca solawat untukku”.
Memang membaca solawat itu sangat dianjurkan oleh agama sebab pahala-pahalanya sangat tinggi di sisi Allah. Selain itu bisa melindungi diri dari segala bencana, baik di dunia maupun di akhirat nanti. Sebagaimana dalam kisah tadi, orang Muslim yang dituduh mencuri itu mendapat perlindungan dari Allah melalui seekor unta yang menjadi hakimnya.

No comments:
Post a Comment